Prosedur Saat Ada Warga yang Meninggal

0

Berikut tahapan prosedur saat ada warga RT yang meninggal dunia:

  1. Menerima kabar dan memastikan kebenaran berita duka dari keluarga yang ditinggalkan
  2. Memberitahu keluarga terdekat. Untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan dukungan pada keluarga yang berduka
  3. Menghubungi ketua RT dan RW setempat untuk memberitahu kabar duka
  4. Menghubungi seluruh warga lewat grup WA untuk memberitahu kabar duka dan meminta bantuan yang diperlukan seperti :
    • Bantuan hadir menemani
    • Bantuan sumbangan sukarela saat takziah
    • Bantuan dukungan emosional
  5. Mengumpulkan pengurus RT lainnya untuk segera memberi bantuan, semisal :
    • Membantu keluarga mengorganisir acara penghormatan
    • Mengontak ambulance, no. yang bisa dihubungi: .....
    • Menyiapkan tempat, aqua, permen,
    • Kotak/wadah sumbangan
    • Kursi, no. yang bisa dihubungi: .....
    • Tratak kalo perlu, no. yang bisa dihubungi: .....
    • Bendera kuning di pojok RT
    • dll
  6. Mendatangi rumah duka, menyampaikan belasungkawa dan bantuan dari pihak RT kepada keluarga yang ditinggalkan
  7. Mengawal proses pemakaman seperti :
    1. Menyiapkan lokasi pemakaman, no. yang bisa dihubungi: .....
    2. Mengumpulkan talangan biaya pemakaman
    3. dll
  8. Setelah pemakaman, tetap menjalin komunikasi dengan keluarga yang ditinggalkan, dan memantau apabila mereka memerlukan bantuan lebih lanjut
  9. Melihat apakah warga masuk dalam Daftar Peserta Rukem yang berhak mendapatkan santunan Rp 2.500.000,- dari Rukem RW
  10. Warga berhak mendapatkan santunan dari dari RT sebesar Rp 500.000,- diambilkan dari:
    • Kas Kematian ibu-ibu, Rp 250.000,-
    • Kas sosial bapak-bapak, Rp 250.000,-
  11. Mengisi Form Selebaran Berita Duka dan mengedarkanya ke semua RT
  12. Mendapatkan surat keterangan kematian dari instansi berwenang seperti puskesmas, rumah sakit, atau kelurahan yang diperlukan untuk mengurus akta kematian
  13. Keluarga mengurus akta kematian dan perubahan KK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Demak setelah jeda waktu agak cukup
  14. Surat kematian mungkin diperlukan untuk mengurus keperluan administratif, seperti pembatalan layanan seperti listrik, air, pewarisan account bank, dll

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
wa
wa