Kebijakan Pengeluaran Kas Sosial PKK
Warga akan mendapatkan dana sosial dari dari kas sosial PKK apabila :
- Sakit
- Syarat:
- Rawat inap minimal 2 hari
- Besarnya santunan dana sosial :
- Jika bapak-bapak yang sakit mendapat santunan uang senilai Rp 250.000,- (dari kas RT)
- Jika ibu-ibu yang sakit mendapat santunan uang senilai Rp 250.000,- (dari kas PKK)
- Jika anak-anak yang sakit mendapat santunan uang senilai Rp 250.000,- (dari kas PKK). Alasan:
- Biasanya selama ini yang besuk hanya ibu-ibu saja
- Uang sosial ibu-ibu saldonya lebih banyak, bapak-bapak sering menipis
- Biar anak-anak yang tidak mempunyai bapak, atau bapaknya tidak aktif, bisa mengikuti kebijakan ibu-ibu PKK
- Jika kas sosial PKK MENIPIS , maka akan disubsidi dari kas sosial bapak-bapak dan juga sebaliknya.
- Apabila keduanya (bapak dan ibu) aktif dalam kegiatan RT dan PKK maka akan mendapatkan santunan sosial full 100%, sebesar Rp 250.000,-
- Apabila hanya salah-satu yang aktif dalam kegiatan RT/PKK , akan mendapatkan santunan sosial 50%, sebesar Rp 125.000,-
- Alasan:
- Sebagai sansksi yang berlaku sesuai raport keaktifan warga
- Bagi warga yang aktif, agar tidak terjadi kecemburuan sosial dan merasa tidak adil
- Waktu kesepakatan besuk:
- di rumah sakit apabila sudah berjalan opname min. 2 hari (lihat kondisi)
- di rumah apabila sudah dibawa pulang, maks. 2 hari (lihat kondisi), dan dikoordinir terlebih dahulu agar terkesan guyup
- Meninggal dunia
- Mendapat santunan dari dari kas sosial rukem kematian Rp 500.000,- diambilkan dari:
- Dari Kas Kematian ibu-ibu, Rp 250.000,-
- Kas sosial bapak-bapak, Rp 250.000,-
- Mendapat santunan dari RW jika tertib bayar rukem sebesar Rp 2.500.000,- (tahun ini, sesuai ketetapan RW)
- Warga yang baru melahirkan dan diberi amanah seorang bayi baik lewat sesar maupun normal
- Berhak memperoleh dana sosial sebesar Rp 250.000,-
- Bisa berupa uang tunai atau bingkisan
Warga dengan status khusus
Bagi warga yang :
- Janda/perempuan single, maka bayar iuran ibu-ibu PKK saja (sebab sudah ada tabungan event Rp 10,000,- di PKK)
- Duda/laki-laki single, maka bayar iuran Kas RT bapak-bapak saja
Dengan alasan agar:
- Tidak memberatkan dan lebih adil sesuai kondisi yang cuma ditanggung 1 orang
- Mengikuti keumuman di RT lain
KETEMPATAN ACARA RT
- Setiap warga yang terdaftar dalam anggota RT aktif akan mendapatkan giliran ketempatan Arisan PKK pada waktu yang sudah ditentukan
- Jika kurang berkenan ketempatan karena suatu alasan atau hal, maka arisan akan dipindah di jalan depan dawis terkait
- Adapun untuk snack, menjadi tanggungan tuan rumah atau dipasrahkan kepada dawis terkait, namun sambutan tetap pada tuan rumah
- Bagi warga yang tidak mengikuti kegiatan arisan RT namun aktif membayar, tetap mendapatkan giliran ketempatan arisan
- Bila tidak berkenan, tanggung jawab ketempatan akan diserahkan pada Dawis masing-masing untuk menyiapkan tempat, sambutan, dan snack
- Sambutan tuan rumah ditawarkan kepada orang terkait atau yang ditunjuk (ketua dawis atau lainnya)